Pada 11 Desember 2009, BPK RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Negara BUMN di Auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan karena banyaknya permasalahan di Laporan Keuangan BUMN sedangkan Laporan Keuangan BUMN merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari LKPP sesuai amanat UU Keuangan Negara.
Tujuan diadakan pertemuan adalah agar Kementerian Negara BUMN sebagai Pembina BUMN mempunyai gambaran yang jelas atas kebijakan-kebijakan BPK RI atas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan sesuai UU 15/2004 dan 2006, sehingga diharapkan dicapai suatu sinergi dalam rangka kegiatan pemeriksaan BUMN sesuai amanat UU Keuangan Negara.
Pertemuan ini diawali dengan pemaparan tentang gambaran umum pemeriksaan, jenis pemeriksaan, dan kebijakan pemeriksaan BPK oleh Anggota VII BPK, T. M. Nurlif. selanjutnya dilanjutkan pemaparan dari Menteri BUMN, Mustafa Abubakar tentang kebijakan Kementerian Negara BUMN atas existing condition dari BUMN saat ini. Kemudian Sambutan Kunci dari Ketua BPK, Hadi Poernomo tentang kebijakan umum BPK RI untuk periode 2009-2014 dengan pendekatan persuasive yang positif. Acara puncak dari pertemuan ini adalah diskusi kelompok (focus group discussion).

poto 1poto 2