Rabu, 21 Oktober 2009, kesembilan Anggota BPK RI melaksanakan sidang BPK khusus IV dengan agenda Pembagian Bidang Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua dan Anggota BPK yang akan ditetapkan melalui peraturan BPK RI. Sidang yang dilaksanakan di Gedung Umar Wirahadikusumah Kantor Pusat BPK RI ini merupakan sidang keempat Anggota BPK pasca pengucapan sumpah/janji tujuh anggota BPK masa jabatan 2009-2014 di Istana Negara (Senin,19/10/2009). Sidang pertama dan kedua dilaksanakan Senin (19/10) dengan agenda serah terima jabatan yang ditandai dengan penyerahan Buku Memorandum oleh Ketua dan Anggota BPK periode 2004-2009 kepada Anggota BPK yang baru, dan dilanjutkan dengan membahas dan menyepakati mengenai agenda sidang selanjutnya. Pada hari kedua, Selasa (20/10) sidang ketiga diadakan dengan agenda pembahasan peraturan BPK tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK. Setelah Penetapan Pembagian Bidang Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua dan Anggota BPK RI, sidang akan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI.
Sidang Anggota BPK RI
Bagikan konten Ini: