Pada 28 April 2009, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengadakan Media Workshop bertema ”Pemaparan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester (IHPS) II Tahun 2008”, di Ruang Pola Gedung BPK RI. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut atas hasil pemeriksaan BPK yang termuat dalam IHPS II Tahun 2008, yang telah diserahkan kepada DPR RI pada 21 April 2009. Media Workshop dibuka oleh Plt. Kepala Biro Humas dan Luar Negeri, B. Dwita Pradana, dan diikuti oleh jurnalis media cetak, elektronik, dan online. ”Melalui workshop ini, akan disajikan informasi lengkap kepada media tentang pemeriksaan BPK yang termuat dalam IHPS II Tahun 2008,” ujar Dwita.
Pembicara dalam workshop ini adalah Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Kaditama Revbangdiklat), Daeng M Nazier; Kepala Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan, Satam Martana Sumardi; Kepala Direktorat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara/Daerah, Hening Tyastanto; serta Plt. Kepala Bagian Publikasi dan Layanan Informasi, Acep Mulyadi sebagai moderator. Untuk memberikan informasi lengkap tentang hasil pemeriksaan,, workshop ini juga menghadirkan para auditor BPK yang bertanggung jawab atas bidang pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
Workshop ini membahas hasil pemeriksaan BPK pada semester II Tahun 2008, pada bidang pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Bidang pemeriksaan keuangan meliputi: Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Keuangan Badan Lainnya.
Bidang pemeriksaan kinerja meliputi: Penyelenggaraan Ibadah Haji 1428 H/2007 M; Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Pendidikan; Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias; Proses Administrasi Pemekaran Daerah; dan pemeriksaan kinerja lainnya.
Sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) meliputi: Pelaksanaan Belanja; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Lainnya (DPL); Manajemen Hutan dan Pembangunan Hutan Tanaman Industri; Pengelolaan Pertambangan Batubara; Pengelolaan Pinjaman Luar Negeri; Pelaksanaan Program Penjaminan Simpanan; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Penunjang Pembinaan; Pelaksanaan Kontrak Kerjasama Minyak dan Gas Bumi; Pelaksanaan Subsidi/Kewajiban Pelayanan Umum; Operasional Perusahaan Daerah Air Minum; Operasional Bank Pembangunan Daerah; serta PDTT lainnya.
