persiapanlkppPada 9 Februari 2009, diadakan Pemaparan Persiapan Akhir Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2008. Acara yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI ini diikuti oleh seluruh tim pemeriksa dari AKN I s.d. VII yang akan melakukan Pemeriksaan LKPP dan LKKL tahun 2008. Acara ini dibuka oleh Auditor Utama KN II BPK RI, Syafri Adnan Baharuddin dan dilanjutkan dengan pengarahan Auditor Utama KN III BPK RI, Soekoyo.

Dalam acara ini dibahas mengenai panduan untuk pelaksanaan pemeriksaan LKPP/LKKL tahun 2008. Sesuai dengan Buku Panduan Pemeriksaan LKPP/LKKL tahun 2008. Pemeriksaan yang dilakukan untuk tahun 2008 ini berbeda dengan pemeriksaan yang telah dilakukan pada tahun 2007. Pada tahun 2007: Pemeriksaan pada Area-area Beresiko, Metodologi Pemeriksaan Seragam, Jadwal yang Jelas, Tersedia Panduan, Workshop Pemeriksaaan Keuangan. Sedangkan pada 2008: Harapan Penugasan, Penerapan Risk Based Audit lebih efektif, Quality Assurance dan Quality Control, Persiapan Manajemen Pemeriksaan lebih matang dan jadwal lebih jelas, Knowledge Management, Pooling SDM, Koordinasi lebih efektif dengan pemerintah.

Pemaparan disampaikan oleh I Nyoman Wara (Kepala Auditorat IIB), Novy G.A. Pelenkahu (Kepala Auditorat IIA), Suryo Ekowoto S (Kepala Auditorat IIC), dan Yullyan (Kasie IIB.1.2). Tahun 2008 ini, penerapan risk based audit dilakukan untuk 10 entitas beresiko tinggi yaitu Dephan, Dephub, Depkeu, Depnakertrans, Dep ESDM, PU, Deptan, Depag, Diknas, Depkes.