semarangPeresmian kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang ini merupakan acara peresmian yang ke-33 atau yang terakhir dari rangkaian acara peresmian kantor perwakilan BPK RI. Dengan demikian saat ini BPK RI telah memiliki kantor perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia, sebagai perwujudan nyata dari Pasal 23g, UUD 1945. Acara peresmian ini dibuka dengan tarian gambyong, sebagai simbol penyambutan dalam tradisi Jawa. Hadir dalam acara ini ketua BPK RI Prof.Dr. Anwar Nasution, Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo, Kepala Perwakilan BPK RI di Yogyakarta, Pejabat BPK RI, Staf BPK RI Semarang dan Yogyakarta, Para Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah, serta Ketua DPRD se-Jawa Tengah.

Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Dra. Evita Eriati, MM. dalam laporannya menjelaskan bahwa berdasar Keputusan Sekretaris Jendral No.338/K/12/2008 Tanggal 16 Desember 2008 bahwa jumlah pegawai Kantor Perwakilan Jawa Tengah sebanyak 133 orang. Beliau berharap dengan adanya kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang ini dapat mendorong terciptanya hubungan baik dan mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kota, Kejaksaan, kepolisian, DPRD kabupaten, media massa dan masyarakat Jawa tengah.

Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dibukanya kantor perwakilan BPK RI Jawa Tengah ini, maka bertambahlah lembaga pengawas yang ada di Jawa Tengah, “Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga pengawasan atau pemeriksaan perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tiindih dalam melakukan tugas pengawasan maupun pemeriksaan” tutur beliau. Lebih lanjut H. Bibit Waluyo mengatakan “karena sikap perbedaan itulah justru yang membuat fungsi pengawasan kurang efisien, bahkan bias menimbulkan bias-bias pengawasan”.

Sambutan terakhir adalah dari ketua BPK RI Prof. Dr. Anwar Nasution, yang mana beliau memberikan gambaran mengenai hasil pemeriksaan terhadap LKPD (Laporan keuangan Pemerintah Daerah) di Indonesia yang pada periode 2004-2007 menunjukkan hasil yang mengecewakan, termasuk LKPD Provinsi Jawa Tengah. “Dalam periode tersebut, jumlah laporan keuangan yang mendapat opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) menurun secara drastis dari 21 entitas pemeriksaan pada tahun 2004 menjadi 3 entitas pada 2007. Dalam kurun waktu yang sama, jumlah daerah yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), merosot dari 249 entitas menjadi 173 entitas, sedangkan jumlah daerah yang memperoleh opini pemeriksaan Tidak Memberikan Pendapat (TMP), meningkat drastis dari 7 entitas menjadi 48 entitas, dan yang memperoleh opini Tidak Wajar naik dari 10 menjadi 51 entitas.” Beliau berharap dengan adanya kantor perwakilan BPK RI di Semarang ini, agar dapat digunakan semaksimal mungkin agar dapat membantu Pemerintah Daerah dan Lembaga-lembaga Pemerintah yang ada di daerah untuk mengembangkan pengelolaan keuangan Negara Daerah sehingga dapat tercipta akuntabilitas.

Acara ditutup dengan penandatanganan Prasasti sebagai tanda telah diresmikannya kantor BPK RI Perwakilan Jawa tengah di Semarang. Sebelum ketua BPK RI menuju ke gedung Gradhika, beliau berkenan untuk meninjau gedung kantor. Beliau memotong pita sebagai simbol dibukanya gedung kantor tersebut, kemudian melaksanakan konferensi pers di lantai II gedung tersebut.