JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun 2024. Penyerahan LHP ini dilakukan secara terpisah oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Ketua MK, Suhartoyo dan Kepala Bakamla, Irvansyah di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (24/9).

Dalam sambutannya, Anggota I BPK menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh oleh MK dan Bakamla. Meski demikian, Ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Kami berharap, seluruh rekomendasi BPK untuk dapat segera ditindaklanjuti terutama atas permasalahan yang baru saja disampaikan dalam LHP ini, sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara menjadi semakin baik dan bermanfaat,” ujar Anggota I BPK.

Secara umum, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan tata kelola, khususnya di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa. Rekomendasi tersebut antara lain menyangkut perbaikan atas penatausahaan dan inventarisasi BMN, serta penguatan dalam proses pengadaan.

“Penyelesaian tindaklanjut yang dilakukan MK dan Bakamla berada di atas rata-rata nasional, yakni untuk MK telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi mencapai 94,81% dan untuk Bakamla telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi mencapai 85,21%,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) I BPK, Sarjono, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, Inspektur MK, Sigit Purnomo, Inspektur Bakamla, Burhanuddin, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, MK dan Bakamla.