Jakarta, Humas BPK – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto memberikan kuliah umum dengan mengangkat tema “Wawasan Kebangsaan Kepemimpinan Pancasila dan Integritas” saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2024, di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Jakarta, Senin (15/7).

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua BPK menekankan pentingnya kepemimpinan Pancasila dan integritas sebagai landasan bagi para pemimpin di semua tingkatan, khususnya pejabat administrator di BPK, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Wakil Ketua BPK menyebutkan bahwa setiap warga negara harus dapat membumikan “nilai-nilai Pancasila” dengan kembali memposisikan Pancasila sebagai sumber nilai utama bagi haluan negara dan setiap kebijakan publik.

“Kita semua harus merefleksikan nilai ideal Pancasila pada nilai instrumental dan praktis. Nilai-nilai Pancasila harus disosialisasikan dan dimasyarakatkan dengan pendekatan edukatif nondoktriner,” jelas Wakil Ketua BPK dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Badiklat PKN R. Yudi Ramdan Budiman, serta para pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Badiklat PKN.

“Terdapat lima nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi,” imbuhnya.

Menurut Wakil Ketua BPK, salah satu nilai karakter dari Pancasila adalah perwujudan karakter integritas. Berdasarkan Peraturan BPK No 3 tahun 2016 tentang kode etik, BPK mendefinisikan nilai integritas sebagai mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, dimilikinya sifat jujur, kerasnya upaya, serta kompetensi yang memadai.

“Bedasarkan hal tersebut maka setiap pegawai pelaksana BPK berkewajiban menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, agama, etika, dan peraturan perundang-undangan serta standar dan pedoman pemeriksaan,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua BPK mengatakan setiap pegawai harus dapat memperbaiki persepsi, pola pikir, dan, perilaku yang menyimpang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, dan sekaligus untuk mempercepat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Melalui PKA, peserta pelatihan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku manajerial untuk menjamin terwujudnya akuntabilitas jabatan administrator. Pelatihan yang dilaksanakan sejak 3 Juni 2024 sampai dengan 14 Oktober 2024 ini diikuti oleh 13 orang peserta, terdiri atas 12 peserta dari internal BPK dan 1 peserta dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.