JAKARTA, Humas BPK – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menjadi pembicara utama dalam kegiatan rapat pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (17/7). Rapat tersebut mengusung tema “Meningkatkan Sinergi BPK, BRIN, dan Stakeholder Untuk Kemajuan Riset dan Inovasi di Indonesia”.

Dalam sambutannya, Anggota III BPK mengatakan, BRIN memiliki peran yang sangat penting, yaitu mengintegrasikan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan.
“Agar dapat mengintegrasikan, maka di internal BRIN harus bisa bersinergi terlebih dahulu,” ujar Anggota III BPK pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, serta para pejabat di lingkungan BPK dan BRIN.
Anggota III BPK menjelaskan bahwa BRIN dapat bersinergi dengan BPK dalam beberapa hal, diantaranya adalah koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) BRIN dengan BPK dalam melakukan perbaikan tata kelola di lingkungan BRIN.

“Selanjutnya, BRIN juga dapat bersinergi dengan BPK dalam melakukan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” jelas Anggota III BPK.
Selain itu, Anggota III BPK menyampaikan terkait sinergi BRIN dengan stakeholder, dapat berjalan dengan baik jika dimulai dengan komunikasi yang baik, dan tetap menjunjung tinggi nilai serta prinsip tata kelola yang baik.
“Dan yang terpenting adalah kebersamaan, kekompakan di internal BRIN untuk bersama-sama membangun BRIN menjadi lebih baik sehingga mendukung iklim riset dan inovasi yang maju untuk negeri,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota III BPK mengapresiasi kerja keras seluruh civitas BRIN sehingga berhasil menyelesaikan laporan keuangan (LK) tahun anggaran 2022 dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP bukanlah pemberian dari BPK, tetapi hasil dari kerja keras dan proses perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh BRIN,” ungkap Anggota III BPK.
Menutup sambutannya, Anggota III BPK menegaskan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dengan prosedur yang cukup, sehingga BPK yakin atas pencapaian opini BRIN tersebut.