JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa, opini atas laporan keuangan (LK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, mengatakan BPOM memperoleh opini WTP karena penyusunan laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah diungkapkan secara memadai.

“BPK mengapresiasi seluruh jajaran BPOM atas pencapaian prestasi mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2014,” ujar Anggota VI BPK pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK BPOM tahun anggaran 2022, di Jakarta, Senin (3/7).

Menurut Anggota VI BPK, raihan opini WTP tersebut tidak terlepas dari upaya komunikasi dan koordinasi yang dilaksanakan, terutama selama proses pelaporan keuangan, baik antar satuan kerja (satker) di internal BPOM maupun antara BPOM dan kementerian/lembaga lainnya yang terkait.

Pada kesempatan tersebut, Anggota VI BPK menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tetap perlu diselesaikan oleh BPOM.

Permasalahan tersebut di antaranya, kekurangan volume pekerjaan pada empat satker sebesar Rp459,48 juta dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak sebesar Rp9,69 juta.

Selain itu, ditemukan pula permasalahan pengadaan paket pekerjaan pengadaan containment biosafety level 3 (BSL-3) dan alat laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang tidak sesuai ketentuan.

“Terhadap permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada BPOM yang dimuat dalam LHP. BPK berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah dibahas dan ditandatangani BPOM,” jelasnya.

LHP atas LK BOPM tahun anggaran 2022 diserahkan oleh Anggota VI BPK kepada Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, serta acara dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi, dan para pejabat di lingkungan BPK dan BPOM.

Menutup sambutannya, Anggota VI BPK berharap agar ke depannya, komunikasi dan koordinasi antara BPK dan BPOM terus terjaga serta dilandasi niat yang tulus untuk tata kelola keuangan negara yang lebih baik serta kemajuan bangsa dan negara.