
BANDUNG, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas pemberdayaan industri pertahanan pada holding industri pertahanan, anak perusahaan dan turunannya, serta instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai dan membuat simpulan terkait pemberdayaan industri pertahanan.
“BPK melakukan pemeriksaan atas pemberdayaan industri pertahanan, dengan harapan BPK dapat memberikan masukan serta rekomendasi yang sesuai terkait industri pertahanan,” kata Anggota VII BPK pada taklimat awal (entry meeting) pemeriksaan tersebut, di kantor PT Len Industri, Bandung, Selasa (6/12).
“Dengan dilakukannya pemeriksaan, diharapkan BPK dapat memberikan rekomendasi yang sesuai, tepat sasaran dan dapat dijalankan,” tambahnya. Tidak hanya itu, kesimpulan yang diambil juga dapat memberikan suatu gambaran mengenai industri pertahanan, khususnya pada BUMN holding industri pertahanan dalam upaya membantu mewujudkan kemandirian alat utama sistem senjata dan alat peralatan pertahanan dan kemanan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota VII BPK menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki BUMN yang secara khusus bergerak di bidang industri pertahanan yang telah tergabung dalam holding industri pertahanan yaitu defend id, namun masih terkendala dengan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya dari TNI.
Kendala lainnya, Anggota VII BPK menambahkan, bahan baku pendukung masih banyak diimpor, sehingga apabila terjadi pembatasan impor akan berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Oleh karena itu, pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terhadap bahan baku pendukung terkait proyek strategis yang didanai oleh negara dan pada produksi manufaktur di Indonesia, diharapkan mampu memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup.
“BPK berharap, target peningkatan nilai TKDN menjadi 50 persen untuk teknologi-teknologi kunci pada tahun 2024 dan sasaran holding untuk menjadi 50 besar perusahaan pertahanan global dalam bidang industri pertahanan dapat segera tercapai,” pungkasnya.

Oleh karena itu, dalam proses pemeriksaan, Anggota VII BPK berharap tim pemeriksa maupun entitas terperiksa agar sama-sama menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenanganannya masing-masing. Menurutnya, komunikasi yang baik sangat diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Melalui entry meeting ini, saya berharap komunikasi antara pemeriksa dan entitas agar dapat berjalan dengan baik dan efektif, sehingga tercipta kesamaan persepsi untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. Selain itu, entitas dapat memberikan akses data dan dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan,” ungkap Anggota VII BPK.
Hadir dalam kegiatan ini Auditor Utama Keuangan Negara VII, Novy G.A. Pelenkahu, Direktur Utama (Dirut) PT Len, Bobby Rasyidin, Dirut PT Pindad, Abraham Mose, Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI), Gita Amperiawan, Dirut PT Dahana, Wildan Widarman, Dirut PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, serta tim pemeriksa BPK.