JAKARTA, Humas BPK – Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BKN Tahun Anggaran 2021 kepada Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di kantor BKN, Jakarta, Rabu (13/7).

Pada kesempatan tersebut, Anggota III BPK mengapresiasi seluruh jajaran di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dengan baik. BPK juga mengapresiasi transparansi BKN dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

“Sehingga mudah bagi tim pemeriksa untuk melakukan audit terhadap apa yang terjadi di lingkungan BKN,” kata Anggota III BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Imas Sukmariah, dan para Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional di lingkungan BPK dan BKN.

LK BKN kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ketiga belas kali berturut-turut. “Dengan memperoleh opini WTP tiga belas kali berturut-turut, BPK memberikan apresiasi kepada BKN atas capaian tersebut,” jelas Anggota III BPK.

Anggota III BPK mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK tetap menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian jajaran pimpinan BKN. Salah satunya adalah terkait barang milik negara (BMN) yang tidak ditemukan keberadaannya.

“Jadi jangan pernah bermain dengan BMN, jika ada manipulasi terhadap hal tersebut, maka ini pidana, karena ini merupakan salah satu concern dari BPK,” tegas Anggota III BPK.

BPK mengharapkan agar beberapa permasalahan yang ada mendapat perhatian dari seluruh pimpinan BKN untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya temuan yang bersifat administratif. Anggota III BPK berharap penyelesaian terhadap temuan yang bersifat administratif tersebut dapat mencapai 100%.

Anggota III BPK berpesan agar BKN tetap transparan, akuntabel, dan menjaga kepentingan negara termasuk aset-asetnya, supaya di tahun berikutnya tidak ada lagi temuan-temuan yang sifatnya merugikan di lingkungan BKN.