JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan negara di lingkungan Kemenpora. Upaya tersebut ditandai dengan semakin membaiknya penyajian laporan keuangan di Kemenpora, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenpora tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenpora tahun 2021, di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (13/7).

“Capaian opini yang telah diperoleh merupakan bukti keseriusan dari Menpora beserta jajaran dalam mengelola tata kelola keuangan negara yang semakin transparan dan akuntabel di lingkungan Kemenpora,” tambahnya.

Anggota III BPK mengungkapkan bahwa dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara, BPK terus melakukan diskusi dengan Kemenpora. Hal tersebut merupakan bentuk perhatian BPK kepada Kemenpora.

“Kemenpora merupakan kementerian yang paling sering saya hadiri, hampir semua sudut Kemenpora ini pernah saya datangi untuk melakukan diskusi. Artinya, ada perhatian yang luar biasa dari BPK kepada Kemenpora,” ungkap Anggota III BPK di hadapan para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK maupun Kemenpora yang hadir pada penyerahan tersebut.

Lebih lanjut, Anggota III BPK mengatakan bahwa dalam pemeriksaan LK tahun 2021, BPK menemukan permasalahan yang harus diperbaiki oleh Kemenpora. Permasalahan tersebut diantaranya terkait pemberian pinjaman Layanan Pengelola Dana Usaha Keolahragaan (LPDUK) kepada mitra yang tidak sesuai ketentuan.

Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Kemenpora agar memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Direktur LPDUK yang tidak melaksanakan tugasnya dengan optimal, dan Kemenpora melalui Direktur LPDUK untuk melakukan penagihan kepada mitra terkait sisa pokok pinjaman.

Anggota III BPK berharap agar Menpora beserta jajaran segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi temuan BPK, sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi permasalahan pada tahun berikutnya.

Menpora mengatakan dirinya bersyukur bahwa jajarannya mampu mempertahankan predikat WTP tiga tahun secara berturut-turut. Karena dalam sepuluh tahun terakhir Kemenpora selalu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bahkan, pada tahun 2015 dan 2016 meraih predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

“Saya bersyukur apa yang kita dapat (WTP) sesuai dengan apa yang kita kerjakan. Walaupun saya merasa masih banyak kekurangan, tetapi teman-teman sudah bekerja luar biasa. Mudah-mudahan hasil ini akan menjadi penambah semangat, buat kami di Kemenpora untuk bekerja lebih baik lagi melayani urusan-urusan kepemudaan dan urusan-urusan olahraga,” kata Menpora.