JAKARTA – Sembilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih masih membahas peraturan dan mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua BPK periode 2009-2014.
“Pemilihan kali ini berbeda dari biasanya sehingga perlu dibuat peraturan dan mekanisme. Mereka (sembilan anggota BPK) sedang membahas hal tersebut sekarang,” kata Kepala Biro Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bernardus Dwita Pradana ketika ditemui wartawan, Selasa malam (20/10).
Terkait mekanisme pemilihan ketua BPK, Bernardus memperkirakan pimpinan BPK ditentukan melalui voting. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pemilihan ketua BPK bakal dilaksanakan.
“Saya tidak tahu mereka (sembilan anggota BPK) sedang melakukan apa sekarang (pembahasan sampai tahap apa) dan selesainya sampai jam berapa. Tapi, yang pasti pemilihan ketua dan wakil ketuanya bukan malam ini, besok saya kabari,” tambah dia.
Bernardus juga mengungkapkan, sembilan anggota BPK sudah menggelar rapat untuk membahas agenda lembaga tersebut lima tahun ke depan.Sementara itu, sebelumnya anggota BPK terpilih Hasan Bisri mengungkapkan, pihaknya memiliki waktu yang cukup panjang untuk membicarakan masalah pemilihan ketua BPK.
“Para anggota mempunyai waktu hingga sebulan untuk memilih ketua BPK, begitu sesuai undang-undang (UU No 15 tahun 2006 tentang BPK),” kata dia awal pekan ini.
*Investor Daily Indonesia