Pemkot Batam janji tuntaskan masalah

BATAM Pemkot Batam diminta menyusun rencana aksi untuk membenahi keruwetan data inventaris aset tetap lebih dari Rp178,2 miliar, setelah 3 tahun berturut-turut hanya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.

Yulindra TYikusumo Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, mengungkapkan meskipun ketidakwajaran laporan keuangan Pemkot Batam 2008 belum menyangkut penyimpangan penggunaan anggaran, masyarakat diminta untuk ikut mengkaji transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan tersebut.

“DPRD kami harapkan ikut juga mendorong pemkot menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memantau pelaksanaan APBD secara keseluruhan agar tahun depan laporan keuangan bisa wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya, seusai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada Ketua DPRD Batam Soerya Respationo, kemarin.

Dia menjelaskan setelah menyelesaikan audit terhadap seluruh laporan keuangan pemkot tahun anggaran 2008 opini yang diberikan BPK dalam 3 tahun terakhir tidak berubah, yakni WDP.

Menurut dia, penyajian nilai aset tetap senilai Rpl78,2 miliar belum didukung oleh data inventaris aset yang akurat, se-hingga nilai aset itu tidak dapat diyakini kewajarannya.

Yuliandra tidak memerinci apa saja aset Pemkot Batam yang dinilai tidak wajar, tetapi aset itu berupa tanah dan bangunan.

“Namun, BPK tidak menemukan ketidakwajaran atas ketiga laporan tersebut,” ungkapnya.

Respons pemkot

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Pemkot Batam sudah mengirimkan dua tim khusus untuk mengkaji legalitas aset yang dinilai BPK tidak wajar.

“Saya sudah mengirim tim ke Jakarta dan Pekanbaru untuk menindaklanjutinya,” ungkap Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

Dia mengatakan dapat menerima hasil pemeriksaan BPK dan mengakui sudah 3 tahun ini dinas terkait belum mampu menyelesaikan masalah data inventaris aset.

Dia tidak bersedia memerinci aset bermasalah itu tetapi dipastikan aset itu masih berstatus sebagai milik Pemprov Riau (sebagai provinsi induk) dan Badan Otorita Batam (BP FTZ Batam).

“Pemekaran Provinsi Riau menjadi Kepri masih menyisakan beberapa peralihan status aset yang sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.

Tim khusus, ujarnya, ditugaskan untuk menuntaskan kajian sebelum pemkot menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2009 kepada BPK pada akhir tahun ini.

Sementara itu Ketua DPRD Batam Soerya Respationo mengatakan belum dapat memberikan kesimpulan apa pun atas hasil pemeriksaan BPK itu.

*BISNIS INDONESIA