JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pemberian remunerasi secara bertahap mulai 2010-2011 kepada 70 kemertterian/lembaga negara (K/L).
Anggota IH BPK Baharudin Aritonang mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu mengevaluasi kinerja laporan keuangan dari K/L sebelum menerapkan kebijakan remunerasi tersebut.
“Kalau bisa laporan keuangan juga dilihat sebagai faktor penilai dalam pemberian remunerasi karena itu menunjukkan kinerja keuangannya beres atau tidak,” katanya saat ditemui di gedung DPR kemarin.
Menurut dia, remunerasi hanya boleh diberikan kepada K/L yang laporan keuangannya sudah bagus. “Kalau yang masih mendapatkan opini disclaimer sebaiknya jangan diberikan dulu. Habis duit itu nanti hanya untuk pengelola negara, habis uang negara itu hanya untuk gaji, lalu mana yang buat rakyat?” ujarnya.
Akan tetapi, khusus bagi K/L yang memiliki fungsi strategis, lanjutnya, remunerasi bisa tetap diberikan meski laporan keuangannya masih buruk. “Tapi mungkin memang ada yang prioritas-prioritas mi-sal seperti Depkeu yang memberikan remunerasi cukup ke Ditjen Pajak saja,” katanya.
Lebih jauh, Baharudin juga menyarankan agar pemerintah ke depan lebih memprioritaskan perampingan K/L dibandingkan pemberian remunerasi. Hal itu perlu dilakukan mengingat selama ini banyak K/L yang fungsinya saling tumpang-tindih antara satu dan yang lain.
“Jadi dari pada kita menggaji yang duplikasi, pemerintah harus merampingkan dulu,” tuturnya.
Di tempat sama. Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan sejauh ini kebijakan remunerasi yang sudah ditetapkan adalah untuk Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI.
“Remunerasi sudah dibicarakan, masih sama seperti kemarin. Tidak ada perubahan. Kalau soal gaji menteri dan presiden belum dibahas,” ungkapnya.
Baharudin menambahkan BPK beberapa waktu telah menyampaikan masukan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di mana Presiden waktu itu juga mengakui perihal terjadinya tumpang-tindih fungsi sejumlah K/L.
“Saya bilang kemarin agar ini ditata dulu, nanti kalau kita menggaji banyak-banyak, lalu masyarakat dapat apanya?” tuturnya.
*Bisnis Indonesia