PEMKAB Padang Pariaman, Sumatra Barat, mengantongi opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dari sekitar 500 kabupaten dan kota, hanya lima daerah yang mendapat penilaian itu.

“Penghargaan untuk laporan keuangan 2008 ini karena komitmen dan konsistensi dari seluruh unsur di Pemkab Padang Pariaman untuk mewujudkan good governance. Tanpa itu, hasil ini akan sulit dicapai,” kata Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim, kemarin.

Usaha menertibkan laporan keuangan di daerah ini sudah dimulai sejak 2001. Dengan opini wajar pada 2008, pemkab akan terus meningkatkannya pada 2009.

Bupati memastikan opini itu akan dipertahankan, sebagai komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dengan APBD sekitar Rp700 miliar per tahun, pihaknya menerapkan pengelolaan keuangan berbasis anggaran kinerja sejak dari perencanaan.

*Media Indonesia