JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memeriksa laporan keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias tahun 2008 serta laporan akhir keuangan. Pemeriksaan ini dilaksanakan seiring dengan berakhirnya masa kerja badan tersebut pada hari ini.
“Pekan depan, ada kemungkinan BPK akan turun ke lapangan memeriksa laporan kami,” kata juru bicara Badan Rehabilitasi, Juanda Jamal, kepada Tempo kemarin. Laporan keuangan tahun lalu dan laporan keuangan akhir, tuturnya, disampaikan dalam pertemuan dengan BPK di Jakarta dua hari silam.
Menurut Juanda, untuk laporan keuangan tahun 2007, Badan Rehabilitasi mendapat opini Wajar tanpa Pengecualian dari BPK. “Itu prestasi Badan Rehabilitasi. Kami harapkan untuk laporan keuangan terakhir juga bisa berprestasi sama,” ucapnya.
Anggota BPK, Hasan Bisri, membenarkan BPK kini sedang mengaudit laporan keuangan 2008. Tapi dia belum bisa menyampaikan hasil sementara dari audit itu. “Kami masih ada waktu sampai akhir Mei,” ujarnya.
Namun, kata dia, BPK belum menerima laporan kinerja Badan Rehabilitasi. Hasan berharap pekan ini BPK sudah menerima laporan kinerja agar bisa langsung diperiksa. Jika audit bisa dimulai bulan ini, BPK membutuhkan waktu hingga Juni 2009 untuk menuntaskan pemeriksaan.
Koordinator Gerakan Antikorupsi Aceh, Askalani, berkomentar kendati mandatnya berakhir hari ini, Badan Rehabilitasi harus tetap bertanggung jawab jika di kemudian hari ada kasus hukum yang muncul dalam laporannya. “Persoalan hukum dan dugaan korupsi menjadi tanggung jawab orang-orang di Badan Rehabilitasi,” ujarnya.
Dia menunjuk contoh beberapa kasus dugaan penyelewengan dana yang belum selesai prosesnya, yaitu kasus tiga perusahaan kontraktor yang membawa lari uang Badan Rehabilitasi dan beberapa kasus yang sedang di pengadilan lainnya.
Askalani menilai secara umum Badan Rehabilitasi mampu menunaikan tugasnya. Tpi dia menyebut ukuran keberhasilan juga harus dilihat dari mandat dasar merumahkankorban tsunami. “Kalau ada korban yang belum mempunyai rumah, berarti belum berhasil,” tuturnya.
Sebelumnya kepada Tempo, Kepala Badan Rehabilitasi Kuntoro Mangkusubroto mengakui ada 14 proyek yang belum selesai di Aceh dari 15 ribu proyek yang dikerjakan. Menurut dia, proyek tersebut akan diselesaikan di bawah koordinasi Departemen Keuangan. “Ada tim yang berisi orang-orang kami juga,” kata Kuntoro.
Pemerintah daerah nantinya juga akan meneruskan pembangunan melalui Badan Kesinambungan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias. Badan baru ini berfungsi koordinasi, bukan eksekusi proyek. Eksekusi dilakukan oleh dinas-dinas dan kementerian atau lembaga.
*Koran Tempo*