PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menanggapi dingin temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat bahwa laporan dana pemilihan kepala daerah di Purwakarta merugikan keuangan daerah senilai Rp 7 miliar. Ketua KPU Purwakata Dadan Ko-marul Ramdan mengaku lebih baik mengurusi pemilu ketimbang mempelajari laporan BPK. “Mendingan mikirin penyelenggaraan pemilu,” kata Dadan kepada Tempo pekan lalu.
Dadan menampik tudingan BPK soal kerugian Rp 7 miliar. Ia juga mengaku telah menerima laporan dari Bagian Keuangan KPU yang menyebut bahwa itu bukan kerugian negara atau daerah, melainkan kurang lengkapnya laporan administrasi dana pemilihan kepala daerah. “Akan kami lengkapi,” ujarnya.
(Koran Tempo)